Bursa Karbon

Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) telah resmi diluncurkan oleh pemerintah pada Selasa (26/9/2023) yang lalu.

Sebetulnya, apa yang dimaksud dengan bursa karbon?

Bursa karbon adalah suatu sistem yang dijalankan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengatasi perubahan iklim. Sistem ini bekerja dengan cara mengizinkan entitas ekonomi, untuk membeli atau menjual izin emisi karbon. Izin emisi ini mengukur jumlah GRK yang diizinkan untuk dibuang ke atmosfer.

Konsep ini adalah bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi GRK dan memitigasi perubahan iklim. Dengan membuat emisi karbon memiliki nilai finansial. Hal ini diharapkan bahwa perusahaan dan individu akan memiliki insentif untuk mengurangi emisi mereka dan berinvestasi dalam teknologi yang berkelanjutan.

Perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari bursa karbon dengan berbagai cara. Diantaranya :

1. Pengurangan Emisi Efisien : Perusahaan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) mereka secara efisien, sehingga mereka tidak perlu membeli kredit karbon tambahan.

2. Penjualan Kredit Karbon : Jika perusahaan berhasil mengurangi emisi di bawah kuota, maka dapat menjual sisa kuota di bursa karbon kepada perusahaan lain yang melebihi kuota.

3. Investasi dalam Proyek Berkelanjutan : Perusahaan dapat berinvestasi dalam proyek-proyek berkelanjutan, yang mampu menghasilkan kredit karbon. Ini dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan membantu mencapai target emisi.

4. Peningkatan Efisiensi Energi : Perusahaan dapat mengurangi biaya energi mereka dan pada gilirannya mengurangi emisi GRK. Sehingga juga mengurangi pengeluaran operasional.

5. Perolehan Dana Publik : Perusahaan dimungkinkan memperoleh dana publik atau dukungan investor yang lebih besar, jika memiliki catatan yang baik dalam mengurangi emisi.

6. Pematuhan Peraturan : Perusahaan yang patuh terhadap peraturan emisi karbon dapat menghindari denda dan sanksi.

Pada akhirnya, bursa karbon ini menjadi salah satu trigger bagi para pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran lingkungan. Melalui insentif dari sistem ini, jika dipandang dari kacamata bisnis, hal tersebut dinilai lebih menarik.

Pasalnya, jika sebelumnya pemenuhan kewajiban terhadap lingkungan selalu berbicara terkait cost/expense, maka dengan konsep bursa karbon, upaya untuk pemenuhan kewajiban terhadap lingkungan, memiliki nilai investasi dan dapat memberikan kontribusi finansial bagi perusahaan.

Setelah secara berkelanjutan mengembangkan produk AQMS Sensync Base untuk pengukuran kualitas udara ambien, PT Sensor Teknologi Indonesia saat ini tengah mengembangkan pasar untuk SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu), atau biasa dikenal dengan CEMS.

Alat ini dinilai mampu memberikan data yang valid terkait pengukuran emisi industri secara kontinyu. Sehingga dapat dijadikan alternatif pengukuran yang reliabel untuk kebutuhan Bursa emisi.

Credit gambar : Produk Sensync Base AQMS Tipe Shelter

#Pedulilingkungan
#Getsensync

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Whatsapp